LAIK HYGIENE SANITASI DEPOT AIR MINUM
Persyaratan: - Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Pemohon yang berlaku - Foto Copy Surat Keterangan Domisili Depot Air Minum - Foto Copy Surat Pernyataan sebagai Penanggung Jawab DAM - Foto Copy Surat Keterangan pernah mengikuti Kursus Hygiene Sanitasi DAM bagi Pengusaha - Foto Copy Surat Keterangan pernah mengikuti Kursus Hygiene Sanitasi DAM bagi operator Prosedur: 1. Pengusaha mengajukan Permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan dengan menggunakan Formuli r 1 beserta persyaratan 2. Dinas Kesehatan Menerima per mohonan dari Pengusaha dan mengadakan pencatatan surat permohonan dalam buku register 3. Kepala Dinas Kesehatan mendisposisikan ke Bidang Kesmas seksi Kesling Kesjaor 4. Seksi Kesling Kesjaor menindaklanjuti dengan mengadakan visitasi / Penilaian Pemeriksaan Hygiene Sanitasi 5. Melakukan Pengambilan sampel sesuai dengan parameter yang di atur dalam Permenkes Laik hygiene sanitasi DAM 6. Me netapkan keputusan hasil penilaian pemeriksaan Laik hygiene s